MAKALAH
“UPAYA
PENCEGAHAN BAHAYA RADIASI”
DOSEN
PENGAMPU: NS. DEWI SETYAWATI, MNS
KELOMPOK
3
Ahmad
Irfankhan Hamim Sutopo :
G2A220094
Dedy
Fikriyansyah :
G2A220089
Henri
Prabowo :
G2A220084
Kotitin :
G2A220080
Robia’tul
Adawiya : G2A220073
FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN DAN KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SEMARANG
2020
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan anugrah dan kasih sayang
serta Rahmat-Nya sehingga kita semua diberikan Nikmat Sehat, Iman Islam dan
Waktu Luang, sehingga kami bisa menulis Makalah ini dengan judul “Upaya Penceggahan Bahaya Radiasi”. Para
penulis dan penyusun makalah ini adalah mahasiswa Lintas Jalur Kuwait Kelas C
yang berada di bebearapa Negara, seperti Jepang dan Midle East. Makalah ini
ditulis sebagai salah satu dari mata kuliah K3 kelas C Lintas Jalur Universitas
Muhamadiya Semarang
Adapu
makalh ini berfokus pada tugas yang di berikan dosen pad mata kuliah K3. Kami
sangat berharap makala ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan oleh pihak-pihak
terkait seperti mahasiswa dan perawat khususnya dalam bidang K3 di Indonesia
atau di Luar Negeri. Kami penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kata sempurna, dengan demikian dari para pembaca makalah ini bisa memaklumi
dari isi makalah ini.
Semoga makalah ini dapat di pahami
oleh siapapun yang membacany, kami memohon maaf jiaka masih terdapat kesalahan
dalam penulisan makalah ini, yang penulisanya masih jauh dari kata sempurna.
Arab
Saudi/Jepang
28 Oktober 2020
Kelompok 3
1
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Tujuan Penulisan
C.
Ruang Lingkup Penulisan
BAB II : TINJAUAN TEORI
A. Defiisi
1. Pengertian Radiasi
2. Berdasarkan Sumber Radiasi Secara
Garis Besar
a. Radiasi Alami
1) Radiasi Benda-benda Langit
2) Radiasi dari Kerak Bumi
b. Radiasi Buatan
1) Radiasi dari Tindakan Medic
2) Radiasi dari Reactor Nuklir
3. Jenis radiasi
4. Secara Garis Besar Radiasi di
Golongkan
a. Radiasi Ionisasi
1) Radiasi Eksterna
2) Radiasi Interna
b. Radiasi Non-Ionisasi
1) Radiasi Neutron
2) Radiasi Elektomagnetik
2
3) Radiasi Cahaya
4) Radiasi Termal
5. Manfaat radiasi Dalam Medis
a. Pemanfaatan Sumber Radiasi Dalam
Medis
b. Pemanfaatan Radiasi Bidang
Radioterapi
6. Bahaya Radiasi atau Efek radiasi
B.
Tujuan
C.
Prosedur Tindakan
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
3
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Setiap tempat kerja selalu mempunyai
risiko kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Perawat
merupakan salah satu tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan.
Kesehatan dan keselamatan perawat perlu mendapatkan perhatian lebih
dibandingkan komponen pelayanan kesehatan lainnya karena tiap harinya perawat
bertemu langsung dengan pasien dan bahaya-bahaya yang ada dirumah sakit.
Kecelakaan kerja yang tinggi di
setiap bidang pekerjaan disebabkan oleh multifaktor. Salah satu penyebab
kecelakaan kerja yaitu tidak diterapkannya analisa potensi bahaya dan penilaian
risiko terhadap bahaya-bahaya yang ada sehingga tidak terdapat pencegahan yang
memadai terhadap bahaya yang kemungkinan dapat terjadi di perusahaan
(Dualembang, 2017).
Pelaksanaan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi
dan produktivitas kerja.
Sebagai upaya pengendalian risiko
kecelakaan dan penyakit akibat kerja, perlu dilakukan identifikasi sumber bahaya
yang ada di tempat kerja. Pengendalian risiko dilakukan pada seluruh bahaya
yang ditemukan dalam proses identifikasi bahaya dan mempertimbangkan peringkat
risiko untuk menentukan prioritas. (Dankis, 2015).
4
Rumah sakit merupakan institusi
pelayanan kesehatan yang kompleks,
padat profesi dan padat modal. Pelayanan
rumah sakit menyangkut berbagai fungsi pelayanan, pendidikan, penelitian dan
juga mencakup berbagai tindakan maupun disiplin medis. Rumah Sakit adalah
tempat kerja yang memiliki potensi terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Bahan
mudah terbakar, gas medik, radiasi
pengion, dan bahan kimia merupakan potensi bahaya yang memiliki risiko
kecelakaan kerja. Oleh karena itu, Rumah Sakit membutuhkan perhatian khusus
terhadap keselamatan dan kesehatan pasien, staf dan umum (Sadaghiani, 2001 dalam Omrani dkk., 2015).
Keselamatan dan kesehatan kerja
bertujuan melindungi pekerja atas keselamatannya agar dapat meningkatkan
produktifitas nasional. Menjamin semua pekerja yang berada di tempat kerja
menggunakan serta merawat sumber produksi
secara aman dan efisien (MENKES, 2009).
Identifikasi bahaya merupakan
langkah awal dalam mengembangkan manajemen risiko K3. Mengidentifikasi suatu
bahaya adalah upaya sistematis untuk mengetahui potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja. Dengan
mengetahui sifat dan karakteristik bahaya, maka
dapat lebih berhati-hati dan
waspada untuk melakukan langkah-langkah pengamanan agar agar tidak terjadi
kecelakaan, namun tidak semua bahaya dapat dapat dikenali dengan mudah (Ramli, 2009).
Tingginya penggunaan radiasi untuk
kegiatan medis merupakan kontribusi
kedua terbesar sumber radiasi yang kita terima, dimana selain memberikan
manfaat , juga dapat menyebabkan
bahaya baik bagi pekerja radiasi, masyarakat, maupun lingkungan sekitar.
Sehingga pelayanan radiologi harus memperhatikan aspek keselamatan kerja radiasi menurut Peraturan Kepala
BAPETEN No.8 Tahun 2011.
5
Risiko bahaya yang mungkin terjadi
pada pekerja radiasi yaitu efek deterministik dan efek stokastik. Pengaruh
sinar X dapat menyebabkan kerusakan haemopoetik (kelainan darah) seperti:
anemia, leukimia, dan leukopeni yaitu menurunnya jumlah leukosit (dibawah
normal atau < 6.000 m3). Pada manusia dewasa, leukosit dapat dijumpai sekitar 7.000 sel per
microliter darah (Mayerni dkk, 2013).
B. Tujuan
Penulisan
Adapun tujua dari penulisan kami,
yang mengangkat masalah upaya pencegahan bahaya radiasi adalah, untuk
mengetahui definisi dari hazard dari beberapa sudut pandang para ahli dan
mengetahui peran perawat dalam mencegah terjadinya hazard di rumah sakit untuk
memperluas pengetahuan para pembaca terutama bagi perawat dan mahasiswa
keperawatan.
Untuk mengetahui bahaya dan efek
dari bahaya radiasi itu sendiri. Sebagaiman kita perawat yang bekerja di
berbagai bidang kesehatan seperti Radiologi, Dental, CT Scan, Infra Mera, Laser
dll.
Yang mana keseluruhan yang tersebut,
menimbulkan bahaya bagi kesehatan kita. Dengan adanya penulisan dan penyusunan
makalah ini bisa meminimalisir dan memproteksi diri kita dari setiap kesalahan
tindakan yang akan, sedang atau sudah kita kalukan.
C. Ruang
Lingkup Penulisan
Keselamat kerja K3 dari bahaya dan
efek radiasi dalam bidang radiologi tidak dapat dihindari. Ahli radiologi perlu
berhati-hati terhadap bahaya
dan efek radiasi, mengetahui batasan
dosis radiasi yang aman, cara meminimalkan paparan radiasi, dosis terkecil
untuk visualisasi pencitraan yang baik.
6
Keselamatan pasien dan petugas medis perlu mendapat
perhatian khusus.
Proteksi radiasi penting
untuk pasien, staf, serta ahli radiologi sendiri
dengan cara menaati indikasi pemeriksaan yang tepat,
jumlah pemeriksaan seminimal mungkin, dan sedapat mungkin memilih modalitas
pencitraan yang tidak memerlukan radiasi.
Keselamatan (safety) telah menjadi
isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada 5 (lima) isu penting yang
terkait dengan keselamatan (safety) di rumah sakit yaitu: keselamatan pasien
(patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan
bangunan dan peralatan dirumah sakit yang bisa berdampak terhadap keselamatan
pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity). (Depkes RI,
2006).
7
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
A.
Definisi
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan suatu usaha untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari berbagai
resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap
pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
Rumah sakit merupakan tempat kerja
yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya
manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan
rumah sakit.
Undang-undang No.44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat 1, bahwa "Rumah Sakit harus memenuhi
persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan
peralatan", persyaratan-persyaratan tersebut salah satunya harus memenuhi
unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di dalamnya. Rumah Sakit yang tidak
memenuhi persyaratan- persyaratan tersebut tidak diberikan izin mendirikan,
dicabut atau tidak diperpanjang izin operasional Rumah Sakit (pasal 17) (MENKES
RI, 2009).
1. Pengertian
Radiasi
Radiasi adalah emisi dan penyebaran energi melalui ruang (media)
dalam bentuk gelombang elektromagnetik atau partikel-partikel atau elementer
dengan kinetik yang sangat tinggi yang dilepaskan dari bahan atau alat radiasi
yang digunakan oleh instalasi di rumah sakit
8
Radiasi
adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas,
partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada
beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya
adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven),
komputer, dan lain-lain.Radiasi dalam bentuk gelombang elektromagnetik atau
disebut juga dengan foton adalah jenis radiasi yang tidak mempunyai massa dan
muatan listrik. Misalnya adalah gamma dan sinar-X, dan juga termasuk radiasi
tampak seperti sinar lampu, sinar matahari, gelombang microwave, radar dan
handphone.
Radiasi
dapat diartikan sebagai energi yang dipancarkan dalam bentuk partikel atau
gelombang. Pengertian tentang radiasi dan gelombang dapat dijelaskan pada
kejadian berikut. Apa yang anda lakukan bila anda melihat kolam air tenang yang
pada permukaannya mengapung beberapa helai daun..?? Secara spontan mungkin anda
akan melempar kerikil ke kolam tersebut.
Dapat
anda lihat bahwa pada lokasi jatuhnya kerikil akan muncul riak, yang kemudian akan
menyebar dalam bentuk lingkaran. Riak-riak tersebut ialah gelombang dan
memperlihatkan pergerakan energi yang diberikan oleh kerikil dan energi
tersebut menyebar dari lokasi jaruhnya kerikil ke segala arah. Ketika riak
mencapai daun, daun tersebut akan terangkat naik ke puncak gelombang.
Radiasi
dapat didefinisikan sebagai proses dimana energi dilepaskan oleh atom-atom.
Radiasi ini biasanya diklasifikasikan menjadi dua kelompok yakni Radiasi korpuskuler (corpuscular radiation),
adalah suatu pancaran atau aliran dari atom-atom dan atau partikel-partikel
sub-
9
atom,
yang mempunyai kemampuan untuk memindahkan energi
geraknya
atau energi kinetiknya (kinetic energy) ke bahan-bahan yang mereka
tumbuk/bentuk. Radiasi Elektromagnetis adalah suatu pancaran gelombang
(gangguan medan elektris dan magnetis) yang bisa menyebabkan perubahan struktur
dalam atom dari bahan-bahan yang dilaluinya (medium).
Radiasi
adalah energi yang dihantarkan, dipancarkan dan diserap dalam bentuk partikel
atau gelombang.
2. Berdasarkan Sumbernya Radiasi Secara Garis
Besar Dapat Dibedakan Menjadi :
a.
Radiasi
alam
Radiasi
alam berasal dari sinar kosmos, sinar gamma dari kulit bumi, peluruhan radom
dan thorium di udara, serta radionuklida yang ada dalam bahan makanan. Berikut
sumber radiasi dari alam :
1)
Radiasi Benda-benda Langit
Karena
medan magnet bumi mempengaruhi radiasi ini, maka orang di kutub menerima lebih
banyak daripada yang ada di katulistiwa. Selain itu orang yang berada di lokasi
yang lebih tinggi akan menerima radiasi yang lebih besar karena semakin tipis
lapisan udara yang dapat bertindak sebagai penahan radiasi. Jadi, orang yang
berada di puncak gunung akan menerima radiasi yang lebih banyak daripada yang
di permukaan laut. Begitupula orang yang bepergian dengan pesawat terbang juga
menerima lebih banyak radiasi.
10
2)
Radiasi Dari Kerak Bumi
Bahan
radioaktif utama yang ada dalam kerak bumi adalah Kalium-40, Rubidium-87, unsur
turunan dari Uranium-238 dan turunan Thorium-232. Besarnya radiasi dari kerak
bumi ini berbeda-beda karena konsentrasi unsur-unsur di tiap lokasi berbeda, tetapi
biasanya tidak terlalu berbeda jauh. Penelitian di Perancis, Jerman, Italia,
Jepang dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa kira-kira 95 persen populasi
manusia tinggal di daerah dengan tingkat radiasi rerata dari bumi antara
0,3–0,6 milisievert (mSv ) per tahun. Sekitar 3 persen populasi dunia menerima
dosis 1 mSv per tahun atau lebih.
b.
Radiasi
Buatan
Radiasi
buatan adalah radiasi yang timbul karena atau berhunbungan dengan aktivitas
manusia, seperti penyinaran dengan sinar-X di bidang medis (radiodiagnostik dan
radioterapi), radiasi diperoleh di pembangkit tenaga nuklir, radiasi yang
diperoleh di bidang industri dll. Berikut sumber radiasi dari buatan :
1) Radiasi
Dari Tindakan Medic
Dalam
bidang kedokteran radiasi digunakan sebagai alat pemeriksaan (diagnosis) maupun
penyembuhan (terapi). Pemindai sinar-X atau Roentgen merupakan alat diagnosis
yang paling banyak dikenal dan dosis radiasi yang diterima dari roentgen ini
merupakan dosis tunggal (sekaligus) terbesar yang diterima dari radiasi buatan
manusia. Tindakan medik ini menyumbang 96% paparan rata-rata radiasi buatan
pada manusia sehingga jumlah dan jenis sinar-X yang diterima harus dibatasi.
Mesin pemindai sinar-X, mammografi dan CT (Computerized Axial Tomography)
Scanner meningkatkan dosis radiasi buatan pada manusia.
11
Untuk
kepentingan tindakan medik yang menggunakan cobalt-60, dinding kamar tempat
penggunaan zat radioaktif jenis ini harus memiliki ketebalan khusus.Dalam
sekali penyinaran sinar-X ke dada, seseorang dapat menerima dosis radiasi total
sejumlah 35-90 hari jumlah radiasi yang diterima dari alam. Penyinaran sinar-X
untuk pemeriksaan gigi memberikan dosis total kira-kira 3 hari jumlah radiasi
yang diterima dari alam. Penyinaran radiasi untuk penyembuhan kanker nilai dosisnya
kira-kira ribuan kali dari yang diterima dari alam. Meskipun dosis radiasi yang
diterima dari kedokteran ini cukup tinggi, orang masih mau menerimanya karena
nilai manfaatnya jauh lebih besar daripada resikonya.
2) Radiasi
Dari Reaktor Nuklir
Banyak orang beranggapan rbahwa
tinggal di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir akan menyebabkan terkena
radiasi yang tinggi. Meskipun di dalam reaktor terdapat banyak sekali unsur
radioaktif, tetapi sistem keselamatan reaktor membuat jumlah lepasan radiasi ke
lingkungan sangat kecil. Dalam kondisi normal, seseorang yang tinggal di radius
1-6 km dari reaktor menerima radiasi tambahan tak lebih daripada 0,005
milisievert per tahun. Nilai ini jauh lebih kecil daripada yang diterima dari
alam (kira-kira 2 milisievert per tahun) atau 1/400 nilai radiasi dari alam.
3. Jenis Radiasi
Radiasi terdiri dari beberapa jenis dan setiap
jenis radiasi tersebut memiliki panjang gelombang masing-masing. Ditinjau dari
"massanya" radiasi dapat
dibagi menjadi radiasi elektromagnetik
dan radiasi partikel. Radiasi
elektromagnetik ialah radiasi yang tidak
12
memiliki
massa.
Radiasi ini terdiri dari gelombang radio,
gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak, sinar-X, sinar gamma dan sinar
kosmik. Radiasi partikel ialah radiasi berupa partikel yang memiliki massa,
misalnya partikel beta, alfa dan neutron.
Bila ditinjau dari “muatan listriknya” radiasi dapat dibagi menjadi radiasi pengion dan radiasi non-pengion. Radiasi pengion ialah
radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu akan muncul partikel
bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut
ionisasi, Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan,
termasuk benda hidup.
Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi
nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion ialah sinar-X, sinar gamma, sinar
kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron
dapat menimbulkan ionisasi secara langsung.
Meskipun tidak memiliki massa dan muatan
listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi
pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung. Radiasi
non-pengion ialah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke
dalam radiasi non-pengion ialah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah,
cahaya tampak dan ultraviolet.
4. Secara Garis Besar Radiasi Digolongkan Antara
Lain
a.
Radiasi
Ionisasi
Beberapa
jenis radiasi memiliki energi yang cukup untuk mengionisasipartikel. Secara
umum, hal ini melibatkan sebuah elektron yang ‘terlempar’ dari cangkang atom
elektron, yang akan
13
memberikan
muatan (positif).
Hal ini sering mengganggu dalam sistem
biologi, dan dapat menyebabkan mutasi dan kanker.
Jenis
radiasi umumnya terjadi di limbah radioaktif peluruhan radioaktif dan
sampah.Tiga jenis utama radiasi ditemukan oleh Ernest Rutherford, Alfa, Beta,
dan sinar gamma. Radiasi tersebut ditemukan melalui percobaan sederhana,
Rutherford menggunakan sumber radioaktif dan menemukan bahwa sinar menghasilkan
memukul tiga daerah yang berbeda. Salah satu dari mereka menjadi positif, salah
satu dari mereka bersikap netral, dan salah satu dari mereka yang negatif.
Dengan data ini, Rutherford menyimpulkan radiasi yang terdiri dari tiga sinar.
Beliau memberi nama yang diambil dari tiga huruf pertama dari abjad Yunani
yaitu alfa, beta, dan gamma.
Radiasi pengion dapat dibagi
menjadi dua bagian menurut jenisnya :
1)
Radiasi Eksterna
Adalah
sumber radiasi yang terletak diluar tubuh pasien atau pasien mendapat pajanan
radiasi dari luar tubuhnya yang dapat mengenai seluruh tubuh (penyinaran total)
ataupun mengenai sebagian tubuh saja (penyinaran parsial). Radiasi eksterna ada
yang dimanfaatkan untuk keperluan diagnosa biasanya digunakan sumber radiasi
sinar-X yang dibangkitkan pada tegangan 40 kV-150 kV, sedangkan untuk keperluan
terapi selain digunakan sinar gamma dari radioisotope Cobalt dan Cessium.
14
2)
Radiasi Interna
Adalah sumber radiasi yang
dimasukkan ke dalam tubuh pasien. Sumber radiasi yang diperlukan adalah
radioisotope non toksik yang mempunyai waktu paruh pendek dan aktivitas rendah,
misalnya Tc 99 atau I-131. Radiasi interna kebanyakan untuk keperluan diagnosa.
b.
Radiasi
Non-Ionisasi
Radiasi
non-ionisasi, sebaliknya, mengacu pada jenis radiasi yang tidak membawa energi
yang cukup perfoton untuk mengionisasi atom atau molekul. Ini terutama mengacu
pada bentuk energi yang lebih rendah dari radiasi elektromagnetik (yaitu,
gelombang radio, gelombang mikro, radiasi terahertz, cahaya inframerah, dan
cahaya yang tampak). Dampak dari bentuk radiasi pada jaringan hidup hanya
baru-baru ini telah dipelajari. Alih-alih membentuk ion berenergi ketika
melewati materi, radiasi elektromagnetik memiliki energi yang cukup hanya untuk
mengubah rotasi, getaran atau elektronik konfigurasi valensi molekul dan atom.
Namun demikian, efek biologis yang berbeda diamati untuk berbagai jenis radiasi
non-ionisasi.
1)
Radiasi Neutron
Radiasi
Neutron adalah jenis radiasi non-ion yang terdiri dari neutron bebas. Neutron
ini bisa mengeluarkan selama baik spontan atau induksi fisi nuklir, proses fusi
nuklir, atau dari reaksi nuklir lainnya. Ia tidak mengionisasi atom dengan cara
yang sama bahwa partikel bermuatan seperti proton dan elektron tidak (menarik
elektron), karena neutron tidak
15
memiliki muatan. Namun, neutron mudah bereaksi
dengan inti
atom dari berbagai elemen, membuat isotop yang
tidak stabil dan karena itu mendorong radioaktivitas dalam materi yang
sebelumnya non-radioaktif. Proses ini dikenal sebagai aktivasi neutron.
2)
Radiasi Elektromagnetik
Radiasielektromagnetik
mengambil bentuk gelombang yangmenyebar dalam udara kosong atau dalam materi.
Radiasi EM memiliki komponen medan listrik dan magnetik yang berosilasi pada
fase saling tegak lurus dan ke arah propagasi energi.
Radiasi
elektromagnetik di klasifikasikan ke dalam jenis menurut frekuensi gelombang,
jenis ini termasuk (dalam rangka peningkatan frekuensi):gelombang
radio,gelombangmikro,radiasi terahertz, radiasi inframerah, cahaya yang
terlihat, radiasi ultraviolet,sinar-Xdansinar gamma. Dari jumlah
tersebut,gelombang radiomemiliki panjang gelombang terpanjang dan sinar gamma
memiliki gelombang terpendek. Sebuah jendela kecil frekuensi, yang disebut
spektrum yang dapat dilihat atau cahaya, yang dilihat dengan mata berbagai
organisme, dengan variasi batas spektrum sempit ini. EM radiasi membawa energi
dan momentum, yang dapat disampaikan ketika berinteraksi dengan materi.
16
Radiasielektromagnetik
mengambil bentuk gelombang yangmenyebar dalam udara kosong atau dalam materi.
Radiasi
EM
memiliki komponen medan listrik dan magnetik yang berosilasi pada fase saling
tegak lurus dan ke arah propagasi energi.
Radiasi
elektromagnetik di klasifikasikan ke dalam jenis menurut frekuensi gelombang,
jenis ini termasuk (dalam rangka peningkatan frekuensi):gelombang radio,gelombangmikro,radiasi
terahertz, radiasi inframerah, cahaya yang terlihat, radiasi
ultraviolet,sinar-Xdansinar gamma. Dari jumlah tersebut,gelombang radiomemiliki
panjang gelombang terpanjang dan sinar gamma memiliki gelombang terpendek.
Sebuah jendela kecil frekuensi, yang disebut spektrum yang dapat dilihat atau
cahaya, yang dilihat dengan mata berbagai organisme, dengan variasi batas
spektrum sempit ini. EM radiasi membawa energi dan momentum, yang dapat
disampaikan ketika berinteraksi dengan materi.
3)
Cahaya
Cahaya
adalah radiasi elektromagnetik dari panjang gelombang yang terlihat oleh mata
manusia (sekitar 400-700 nm), atau sampai 380-750 nm. Lebih luas lagi,
fisikawan menganggap cahaya sebagai radiasi elektromagnetik dari semua panjanggelombang,
baik yang terliha tmaupun tidak.
4)
Radiasi Termal
Radiasi
termal adalah proses dimana permukaan benda
17
memancarkan energi panas dalam bentuk
gelombang
elektromagnetik. radiasi infra merah dari
radiator rumah tangga biasa atau pemanas listrik adalah contoh radiasi termal,
sepertipanas dan cahaya yang dikeluarkan oleh sebuah bola lampu pijar
bercahaya.
Radiasi
termal dihasilkan ketika panas dari pergerakan partikel bermuatan dalam atom
diubah menjadi radiasi elektromagnetik. Gelombang frekuensi yang dipancarkan
dari radiasi termal adalah distribusi probabilitas tergantung hanya pada suhu,
dan untuk benda hitam asli yang diberikan oleh hukum radiasi Planck. hukum Wien
memberikan frekuensi paling mungkin dari radiasi yang dipancarkan, dan hukum
Stefan-Boltzmannmemberikan intensitas panas.
5. Manfaat Radiasi Dalam Medis
a)
Pemanfaatan Sumber Radiasi dalam Medis
Pemanfaatan
sumber radiasi pengion di bidang kesehatan dari waktu ke waktu mengalami
peningkatan, baik dari segi jumlah maupun jenis penggunaannya. Hal tersebut
menunjukkan adanya pengakuan yang baik dan indikasi kebutuhan terhadap manfaat
dari sumber radiasi pengion bagi kesehatan seseorang. Selain sisi manfaat dari
penggunaan sumber radiasi pengion juga memberikan potensi risiko radiasi bagi
pekerja atau personil, pasien dan anggota masyarakat. Semakin besar pemanfaatan
maka semakin besar pula potensi risiko yang akan diterimanya. Apalagi ditunjang
dengan meningkatnya ketergantungan seseorang akan teknologi kedokteran dan
vonis dokter dalam hal menentukan kondisi kesehatan.
18
Secara
garis besar, pemanfaatan sumber radiasi pengion di bidang kesehatan dibagi
menjadi beberapa bagian yaitu: radiologi diagnostik,
radiologi intervensional, radioterapi, dan
kedokteran nuklir. Paparan radiasi pada individu (pasien) yang menjalani
pemeriksaan dengan sumber radiasi pengion selain memiliki manfaat dari radiasi
yang diterimanya juga berpotensi terhadap risiko radiasi yang memicu munculnya
efek deterministik maupun efek stokastik dan dapat menaikkan komplikasi
penyakit yang diderita oleh pasien. Selain paparan radiasi pada pasien,
pelaksana kegiatan seperti staf atau personil yang terlibat, pendamping pasien,
keluarga dekat (pada tindakan kedokteran nuklir), petugas magang, dan
sukarelawan dalam penelitian biomedik juga memiliki potensi terpapar radiasi
karena hamburan dari pasien.
b)
Pemanfaatan Radiasi Bidang Radioterapi
Radiasi
yang digunakan dalam pemeriksaan kesehatan (radiodiagnosis) dan pengobatan
(radioterapi) pertama kali ditemukan oleh Prof. WC. Roentgen pada bulan
Nopember 1895. Radiasi ini berasal dari sinar X, yang karena sifat-sifatnya
mampu menembus jaringan tubuh manusia untuk mendeteksi kelainan dan menimbulkan
efek biologi menghentikan pertumbuhan sel hingga mematikan sel. Oleh karena itu
dapat dimanfaatkan untuk mematikan sel-sel kanker, dan sudah barang tentu dalam
dosis yang sesuai dengan keperluan.
Dengan
perkembangan ilmu dan teknologi bidang fisika radiasi memungkinkan pengukuran
jumlah (dosis) radiasi yang diserap tubuh dan arah radiasi dengan tepat
sasaran, bidang biologi radiasi (radiobiologi) yang memungkinkan tatacara
pemberian dan jumlah dosis yang efektif, bidang onkologi (ilmu tentang kanker)
yang memungkinkan penentuan jenis dan stadium kanker serta pemilihan
19
jenis
pengobatan yang sesuai (operasi, radioterapi, khemoterapi/obat-obatan, atau
kombinasinya). Penentuan radioterapi didasarkan pada hispatologi dan asal
tumor, stadium/tingkat penyebarannya, kondisi kesehatan pasien, ketersediaan
sarana dan prasarana.
Di bidang kedokteran, radioisotop banyak digunakan sebagai
alat diagnosis dan alat terapi berbagai macam penyakit.
6. Bahaya
Radiasi Atau Efek Radiasi
a) Efek biologis radiasi pada
manusia dapat terjadi
pada individu yang terkena radiasi tersebut
(efek somatik) ataupun keturunannnya (efek herediter/genetik).
Efek somatik dibagi menjadi efek deterministik dan efek stokastik, sedangkan efek genetik semuanya
bersifat stokastik.
b) Efek deterministik dapat berupa kerusakan kulit, kerusakan sistem hematopoietik sumsum tulang, dan lensa mata
serta sindrom radiasi. Terdapat
hubungan jelas antara derajat
keparahan penyakit dan dosis, sehingga dapat diatur dosis radiasi yang aman dari efek deterministik ini.
c) Efek stokastik dapat terjadi
meskipun dalam batas radiasi yang
telah direkomendasikan. Efek stokastik ditentukan oleh efek probabilitas; dosis radiasi minimal pun memiliki efek stokastik dalam meningkatkan potensi tumor dan kerusakan genetik. Oleh sebab itu, tidak ada nilai ambang
sejati yang dapat menjamin
pajanan sinar X benar–benar
aman. Efek ini fundamental berkaitan
dengan penggunaan semua
radiasi ionisasi dalam radiologi
diagnostik dan menjadi alasan utama proteksi
umum terhadap radiasi.
Salah satu contoh efek
stokastik yang berbahaya adalah
kanker dan kelainan genetik.
20
d) Beberapa penelitian mempelajari efek radiasi
khususnya dampak radiasi terhadap kanker
(efek stokastik). Studi korban bom atom,
yaitu dalam kelompok studi Life
Span Study (LSS) menunjukkan
risiko kanker tertinggi pada kanker ginjal, panggul, dan ureter, kemudian kanker payudara (perempuan), sistem pencernaan, kandung
kemih, ovarium (perempuan), paru,
usus besar, kerongkongan,
kandung empedu, hati dan perut. Studi Richardson,
et al, membuktikan hubungan kuat
antara radiasi dan kejadian leukemia; relative risk mortalitas leukemia
akibat radiasi adalah 2,96 per Gy, menunjukkan dampak radiasi terhadap kelainan
hematologis. Li, et
al, dan Preston, et al, juga
menunjukkan risiko solid tumor akibat
paparan radiasi. Preston, et al, menilai bahwa
kenaikan tingkat kanker
tetap ada sepanjang hidup tanpa memandang
usia saat terpapar. Daniels dan Schubauer-Berigan
mengevaluasi beberapa penelitian primer menunjukkan bahwa paparan akut meningkatkan risiko kanker lebih
besar dibandingkan paparan
jangka panjang. Musa, et al, menunjukkan paparan dosis radiasi 100 mGy pada ibu hamil usia gestasi.
e) Dua minggu dapat menimbulkan
kematian embrio; dosis radiasi
5000 mGy menimbulkan 100% kematian embrio atau
fetus di bawah usia gestasi 18
minggu. Penelitian tersebut juga
menunjukkan penurunan IQ pada fetus yang
terkena radiasi, khususnya dosis tinggi. Dosis radiasi
di bawah 50 mGy tidak
terdeteksi menimbulkan efek kesehatan pada fetus. Pada dosis 50 - 100mGy dapat ditemukan efek signifikan pada usia gestasi
8-25 minggu. Pemeriksaan di
atas 100 mGy tidak boleh pada ibu
hamil meskipun fluoroskopi, barium enema,
dan radioterapi.
20
B.
Tujuan
Pencegahan dan Perlindungan terhadap
Radiasi prinsip keselamatan kerja yang baik, keputusan rasional, dapat
menurunkan dosis paparan radiasi
terhadap praktisi kesehatan dan pasien. Tiga prinsip penting proteksi radiasi dalam konsensus International Commission on Radiological Protection (ICPR):
1. Prinsip justifikasi: paparan radiasi
harus lebih banyak manfaatnya dibandingkan
akibatnya.
2. Prinsip optimalisasi proteksi kemungkinan
timbulnya paparan, jumlah orang yang
terkena, dan besarnya dosis individual
harus sesuai prinsip ALARA (As
Low As Reasonably Achievable), dan memperhatikan faktor sosial ekonomi.
3. Prinsip limitasi dosis: jumlah dosis
yang diterima oleh suatu individu
selain dari paparan medis tidak boleh melebihi batas yang
direkomendasikan ICRP.
C.
Prosedur Tindakan Perlindungan pada
Pasien
Teknis pelaksanaan pemeriksaan turut berdampak pada perlindungan pasien: durasi fluoroskopi diusahakan sesingkat
mungkin, volume radiasi dijaga serendah mungkin dengan kolimasi cermat, jarak
pasien dengan detektor diusahakan
dekat, dan protokol pemeriksaan (contoh dalam CT) dioptimalkan dosisnya
oleh dokter yang berpengalaman dan
oleh teknologi pemindaian yang lebih baik.
Dosis minimal berarti dosis yang masih memberikan
kinerja diagnostik pemeriksaan yang baik, disebut sebagai prinsip ALARA. Sistem detektor penghemat dosis seperti
kombinasi layar-film atau detektor area digital yang optimal, serta filtrasi
sinar yang adekuat, penting dimiliki.
21
Bagi pasien, kolimasi berkas sinar X
penting untuk menjaga agar pajanan akibat radiasi hamburan tetap rendah.
Pelindung timbal harus dikenakan bila
mungkin untuk memperkecil pajanan terhadap
gonad; pada trauma, pelindung timbal pada ovarium perempuan tidak mungkin
dikenakan karena fraktur cincin panggul bisa saja terlewatkan. Pemindai CT
jenis baru dapat memodifikasi konstan arus tabung dan pajanan menurut ketebalan
pasien di tiap lokasi sambil terus melanjutkan pemeriksaan.
Perlindungan Dokter yang Memeriksa
Sebagian besar faktor yang melindungi pasien dari radiasi juga akan menghilangkan pajanan radiasi
bagi radiolog. Faktor-faktor ini meliputi
pengalaman dokter pemeriksa yang memadai,
durasi fluoroskopi yang singkat, kolimasi
berkas sinar X yang ketat, peralatan sinar X dosis minimal, dan ketaatan terhadap indikasi pemeriksaan yang ketat. Tindakan perlindungan yang sangat efektif adalah dengan menjaga jarak sejauh mungkin
dari sumber radiasi primer ataupun
sekunder; pada tindakan fluoroskopi, dianjurkan agar semua staf berjarak setidaknya 36 inci dari sumber radiasi selama proses
fluoroskopi berlangsung. Tindakan perlindungan lain
adalah menggunakan alat berlapis timbal,
seperti dinding (yang kadang dapat dipindah-pindah), apron timbal,
sarung tangan, pelindung tiroid, dan kacamata serta pelindung mata berkaca
timbal.
22
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemilihan pemeriksaan penunjang radiasi dalam praktik medis perlu pertimbangan akurat. Penelitian harus
berfokus terhadap teknologi penggunaan radiasi yang kecil dengan kualitas gambar yang baik. Dosis radiasi harus dalam dosis yang dianjurkan. Proteksi
radiasi dilakukan terhadap pasien, staf,
serta radiologis sendiri. Proteksi radiasi yang
terbaik adalah menaati indikasi pemeriksaan dengan tepat, mengurangi jumlah
pemeriksaan seminimal mungkin, dan sedapat mungkin memilih modalitas pencitraan yang tidak memerlukan radiasi.
B.
Saran
Dari makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, bagi
para pembaca makalah ini kiranya sudi untuk memberikan saran agar bisa
membangun dalam kebaikan.
23
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber :
https://galihendradita.wordpress.com/2017/04/18/persyaratan-pengamanan-radiasi-dalam-rumah-sakit/
https://https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-radiasi/
http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/macam-macam-radiasi.html
Lampiran (disertakan jumlah yang terkait)
24
Komentar
Posting Komentar
askep45.com